Tuesday 30 June 2009

Guru Paud Tak Terima Insentif

Dari APBD 2009 Tulungagung
Dimuat di Radar TUlungagung dot co id: Tuesday, 05 May 2009 10:52

TULUNGAGUNG - Tahun ini, para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kemungkinan be­sar tidak menerima insentif da­ri Pem­kab Tulungagung. Pa­sal­nya, di da­lam APBD 2009 Bu­pa­ti Heru Tjah­jono tidak meng­ang­garkan insentif. Hal itu ber­be­da dengan tahun se­be­lumnya. Ta­hun lalu, Bupati Heru Tjah­jo­no meng­ang­gar­kan sebesar Rp 18 ribu per guru un­tuk 360 guru PAUD. “Tidak ta­hu alasan me­nga­pa Pemkab Tu­lung­agung ta­hun ini tidak mem­be­ri­kan in­sen­tif kepada guru PAUD, padahal me­reka sangat mem­butuhkan itu,” ungkap Ha­ri­yan­to staf ahli bi­dang PAUD Dik­nas Tu­lung­agung.
Dengan tidak mendapatkan in­sen­tif dari Pemkab Tulungagung, ma­ka tahun ini mereka hanya men­dapatkan insentif dari APBN. Tapi itu pun jumlah tidak 360 guru, melainkan hanya 220 gu­ru yang berhak mendapat in­sen­tif tersebut.

Menurut Hariyanto, seharusnya Pem­kab Tulungagung tetap mem­be­rikan insentif tersebut, se­per­ti tahun lalu. Karena dengan in­sen­tif tersebut, maka kinerja gu­ru-guru PAUD di Tulung­a­gung bisa maksimal. “Ba­gai­ma­na­pun mereka juga tenaga pen­di­dik meski bukan formal, kita ha­rus tetap menghargai jerih pa­yah mereka,” katanya.
Dia menyatakan, pada tahun la­lu, Pemkab Tulungagung meng­ang­gar­kan dana sekitar Rp 45 ju­ta untuk 360 guru PAUD. Ma­sing-masing guru memperoleh Rp 18 ribu selama tujuh bulan. Dan pada saat itu, APBN meng­ang­garkan Rp 50 ribu untuk 14 gu­ru selama setahun. Namun, kon­di­si tersebut tidak terjadi pa­da tahun ini.
Hariyanto melanjutkan, tahun ini para guru PAUD hanya men­da­pat­kan insentif dari APBN se­be­sar Rp 100 ribu per guru. Dan itu pun tidak untuk 360 guru, tapi 220 guru PAUD. Padahal, ber­da­sar data Diknas, guru PAUD se-Tulungagung ada sekitar 879 gu­ru. Dengan begitu, sebenarnya in­sen­tif dari APBN juga masih un­tuk sebagian guru PAUD. “Sa­at ini seluruh guru PAUD Tu­lung­agung belum sepenuhnya me­­nerima insentif baik dari APBD dan APBN,” katanya.
Ketika ditanya bagaimana sya­rat mendapat insentif tersebut? Ha­riyanto menyatakan, guru ter­se­but harus mengabdi selama 1 sam­pai 2 tahun di lembaga ma­sing-masing. Dan dari lembaga meng­ajukan mereka. Perlu di­ke­ta­hui, insentif dari APBN ini lang­sung diterimakan ke guru-gu­ru. Karena itu, pihaknya me­min­ta guru-guru untuk membuka re­ke­ning di bank. “Uang tersebut lang­sung ditransfer ke rekening me­re­ka, jadi tidak perlu meng­am­bil di diknas,” ujarnya.
Dia menambahkan, berdasar in­formasi yang diterima, bagi gu­ru PAUD yang tahun ini tidak men­da­pat insentif dari APBN ha­rus ber­sabar. Pasalnya, pem­be­ri­an in­sen­tif guru PAUD setiap ta­hun ba­kal bertambah. Itu ter­li­hat untuk ta­hun lalu hanya 14 gu­ru PAUD, ta­hun ini meningkat 220 guru yang mem­peroleh. Ke­mung­kinan tahun de­pan meng­ala­mi peningkatkan. “Po­kok­nya se­ti­ap tahun guru yang men­da­pat in­sen­tif dari APBN ber­tambah, se­­hingga total 879 guru PAUD di­pas­­tikan mendapatkan se­­mua­nya,” katanya.Hariyanto ber­­ha­­rap, Pem­kab Tulungagung pa­da PAK nan­ti masih bisa meng­ang­gar­kan in­sentif guru PAUD. Jika me­mang ti­dak bisa, tahun 2010, in­sen­tif ter­se­but diang­gar­kan la­gi. (and)


No comments:

Post a Comment